Header Ads

test

Bagaimana Pelaksanaan Asesmen Nasional?

Sumber Ilustrasi : https://didikpos.com/


Kebijakan Asesmen nasional merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Asesmen nasional merupakan bagian dari kebijakan merdeka belajar yang telah dicanangkan oleh Kemdikbud. Asesmen nasional merupakan pengganti peran dari Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional. Yang berbeda dari Asesmen Nasional dibandingkan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional adalah mengenai ruanglingkup yang diujikan dan pelaksanaannya. Asesmen Nasional tidak menguji kemampuan peserta didik secara individual, akan tetapi dilakukan secara menyeluruh mengenai kualitas atau mutu setiap  satuan pendidikan.

Asesmen Nasional dilakukan secara online, yaitu Berbasis Komputer, dengan instrumen dasar yang meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survey karakter dan survey linkungan belajar.

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang diujikan adalah kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Hal ini dilakukan untuk mengetahui mutu satuan pendidikan dinilai dari hasil belajar siswa yang mendasar. Kemampuan literasi dan numerasi sebagai pilihan asesmen nasional dengan maksud kemampuan tersebut merupakan kompetensi yang mendasar yang dibutuhkan oleh semua peserta didik terlepas dari profesi dan cita-cita di masa depan.

Mengenai Survey karakter dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana nilai-karakter peserta didik terkait dengan hasil belajar dilihat dari sisi sosial emosional. Selain itu juga untuk mengetahui sejauh mana proses belajar mengajar di satuan pendidikan mengenai pengembangan potensi peserta didik secara utuh,  baik dari kamampuan kognitif maupun non kognitif. Survey karakter mengacu pada Profil Pelajar Pancasila. Adapun nilai-nilai Pancasila meliputi: (1) Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia. (2) Berkebhinekaan Global. (3) Gotong Royong. (4) Berfikir Kritis, (5) Mandiri dan (6)Kreatif. 

Instrumen AN yang ketiga adalah mengenai survey linkungan belajar. Adapun tujuan dilakukannya survey lingkungan belajar adalah untuk mengukur berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di kelasa maupun ditingkat satuan pendidikan. 

Peserta AN adalah semua Kelapa sekolah, Guru dan siswa yang kesemuanya dipilih secara acak. Untuk guru dan kepala sekolah mengikuti asesmen naaional pada instrumen survey lingkungan belajar. Inilah yang membedakan dengan ujian nasional, selain AN tidak menentukan kelulusan siswa, pesertanya juga dari kepala sekolah dan guru untuk mengikuti Survey Lingkungan Belajar.

Selain itu, jumlah peserta Asesmen Nasional  dalam tiap satuan pendidikan untuk tingkat SD/MI maksimal 30 peserta didik. Sedangkat tingkat SMP/MTS, SMA/MA/SMK maksimal 35 peserta didik, yang kesemuanya dipilih secara acak dengan mempertimbangkan faktor sosial ekonomi, dan sampel peserta didik yang terpilih tidak dapat digantikan.

Tujuan akhir dari AN adalah terciptanya informasi untuk pebaikan dalam proses pembelajaran dan pemetaan karakter serta lingkungan belajar yang dijadikan dasar untuk perbaikan proses pendidikan. Jika ada yang berpendapat bahwa AN mengakibatkan siswa malas belajar dan tidak ada motivasi untuk berprestasi merupakan sebuah pemikiran yang kolot. Mengapa? karena dari apa yang sudah dibuat oleh sistem pendidikan kita dengan adanya AN untuk memperbaiki proses. Setelah proses pembelajaran baik, maka hasil belajar peserta didikpun akan mengikuti. Karena ada sebuah istilah hasil tidak akan menghianati proses. Semoga pendidikan di Indonesia kedepan semakin maju dan mampu menjawab tantangan bonus demografi indonesia. Jaya terus pendidikan di Indonesia. 





14 komentar: